Logo DPRD Logo PAN
LAPOR KAKAK DEWAN
Anggota DPRD Kab. Maros • Fraksi PAN
cover
2026-08-21 18:38:38

Arie Anugrah Soroti Fasum Perumahan 40 Persen : Jangan Habis untuk Jalan

Sumber : TribunTimur.com

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan di Kabupaten Maros mulai memunculkan sejumlah persoalan baru.

Tak hanya soal kepadatan bangunan, warga juga mengeluhkan minimnya fasilitas umum hingga persoalan lahan pemakaman.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Sebab, bertambahnya kawasan hunian otomatis diikuti peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan terhadap fasilitas publik.

Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugerah, mengatakan regulasi mengenai penyediaan fasilitas umum (fasum) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perumahan perlu dikaji kembali.

Menurutnya, porsi fasum sekitar 40 persen harus memiliki pembagian yang lebih jelas.

Tidak hanya digunakan untuk jalan, tetapi juga harus mengakomodasi kebutuhan sekolah, tempat ibadah, taman, fasilitas olahraga hingga lahan pemakaman.

“Fasum itu 40 persen. Menurutku harus diatur pembagiannya. Misalnya berapa untuk sekolah, masjid, dan kuburan,” kata Arie.

Ia menyebut persoalan lahan pemakaman menjadi salah satu keluhan yang paling sering muncul di tengah perkembangan perumahan di Maros.

Legislator PAN Maros itu menyebut, kondisi tersebut pada akhirnya dapat membebani pemerintah daerah karena kebutuhan lahan pemakaman akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

“Yang paling banyak kasus itu lahan kuburan. Karena pada akhirnya itu akan menyudutkan pemerintah,” ujarnya.

Ia mengatakan, regulasi yang mengatur penyediaan fasum sebenarnya sudah ada.

Hanya saja, aturan tersebut belum cukup tegas mengatur pembagian lahan.

Arie menyebut Pemkab Maros melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan kajian untuk merevisi ketentuan tersebut.

Salah satu wacana yang muncul yakni mengalokasikan sekitar dua persen dari lahan untuk pemakaman.

Namun, DPRD Maros mengusulkan persentase tersebut ditingkatkan menjadi empat persen.

“Katanya mau direvisi. Dari 40 persen itu, kemarin katanya mau diubah menjadi dua persen untuk lahan kuburan. Cuma DPR menyarankan kalau bisa jangan dua persen, empat persen untuk lahan kuburan,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya mekanisme fasum yang dapat diuangkan apabila pengembang tidak memiliki lahan yang cukup.

“Developer yang misalnya di situ tidak ada lagi lahan, memberikan ke pemerintah. Jadi nanti pemerintah yang mencari lahan meskipun di luar dari situ,” jelasnya.

Pemuda 28 tahun itu juga menyoroti praktik penghitungan jalan sebagai bagian dari fasum dan RTH.

Ia menilai kondisi tersebut membuat porsi lahan yang benar-benar dapat dimanfaatkan untuk fasilitas publik menjadi lebih kecil.

“Kalau jalan betonnya sudah dihitung, itu sudah masuk biasa 20 persen atau 30 persen. Jadi yang bisa dibagi di fasumnya tinggal 15 persen,” katanya.

Padahal, kata dia, lahan yang tersisa tersebut seharusnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan warga, seperti taman kanak-kanak, tempat ibadah, fasilitas olahraga dan ruang terbuka hijau.

“Ini yang harus dikaji baik-baik, 15 persen ini apa yang harus dimiliki oleh setiap properti,” ujarnya.

Tak hanya soal fasum, Arie juga mengungkap persoalan drainase di sejumlah kawasan perumahan.

Ia mengatakan, masih ada pengembang yang membangun saluran air hanya untuk kepentingan kawasan perumahannya sendiri tanpa menghubungkannya dengan sistem drainase kawasan di sekitarnya.

“Pengembang ketika membangun, dia hanya memikirkan saluran irigasi di perumahannya saja. Tidak terhubung. Muaranya bukan ke sungai, di situ saja terputar-putar,” katanya.

Kondisi itu dinilai berpotensi memperparah banjir ketika hujan deras.

Arie mencontohkan kawasan Tamaranpu Solindo yang menurutnya membutuhkan penataan sistem drainase secara menyeluruh.

“Harusnya dari perumahan satu ke perumahan berikutnya terhubung sampai ke sungai,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kini perlu membuat masterplan drainase agar sistem pengairan antarpermukiman dapat terintegrasi hingga ke sungai.

Di sisi lain, pertumbuhan kawasan perumahan juga dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap lahan pertanian.

Arie menyebut petani dan pekebun menjadi kelompok yang cukup terdampak dari perluasan kawasan properti.

“Kalau yang paling terdampak dari pertumbuhan kawasan properti di Maros, tentu petani dan pekebun,” katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan perumahan yang berdampingan dengan sawah dapat menimbulkan persoalan jika sistem drainase tidak berjalan baik.

“Ketika ada perumahan, ada sawah di belakangnya, orang sudah bertani. Tapi gara-gara perumahan kemudian banjir, akhirnya dia yang kena dampaknya,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai pertumbuhan sektor properti harus tetap berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur dan perlindungan terhadap tata ruang.

“Pengembangan sektor properti itu harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Arie Anugerah Soroti Fasum Perumahan 40 Persen: Jangan Habis untuk Jalan, https://makassar.tribunnews.com/maros/1848118/arie-anugerah-soroti-fasum-perumahan-40-persen-jangan-habis-untuk-jalan?page=3.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin